Sabtu, 17 Januari 2009


Kopi Bikin Halusinasi?

Coba perhatikan, kalau ada kawan atau saudara yang mengaku melihat hantu atau mendengar sesuatu yang berbau mistis tanyakan apakah ia pecandu kopi atau bukan. Menurut penelitian di Inggris, orang yang terlalu banyak minum kopi cenderung lebih mudah mengalami efek halusinasi.
Tim peneliti dari Universitas Dunham menyimpulkan, orang yang minum lebih dari tujuh cangkir kopi instan sehari cenderung tiga kali lipat lebih mudah mengalami halusinasi daripada orang yang hanya minum satu cangkir kopi sehari. Kesimpulan tersebut diambil setelah mereka menyurvei 200 mahasiswa mengenai kebiasaan mengonsumsi kopi dan pengalamannya melihat hal-hal mistis.
"Ini merupakan langkah awal untuk mempelajari faktor-faktor yang berhubungan dengan halusinasi secara lebih luas," ujar Simon Jones, yang memimpin penelitian tersebut. Ia mengatakan pada penelitian-penelitian sebelumnya, diketahui bahwa tekanan, seperti trauma masa kecil, berhubungan dengan halusinasi.
Menurut James, hubungan antara kopi dan halusinasi mungkin terkait dengan hormon kortisol. Halusinasi sendiri timbul saat tubuh terlalu banyak memproduksi hormon kortisol. Hormon tersebut dihasilkan saat seseorang mengalami stres. Konsumsi kafein juga memicu produksi hormon tersebut.
Meski demikian, James menekankan bahwa hubungan tersebut bukan sebab akibat. Kalaupun kafein memicu halusinasi, pengaruhnya mungkin tak sebesar faktor psikologis lainnya. Selain itu, bukan hanya kopi yang berpengaruh, melainkan juga teh, kopi, dan minuman yang mengandung kadar kafein tinggi. Penelitian langsung dan percobaan dibutuhkan untuk mengukur hubungan kafein dengan efek halusinasi.
Lelang Keperawanan untuk Biaya S2

Natalie Dylan
PENAWARAN dalam lelang keperawanan seorang mahasiswi S2 di Amerka Serikat kini telah mencapai angka 3,7 juta dolar AS (sekitar Rp 40 miliar).
Seperti diberitakan situs berita Telegraph, Natalie Dylan (22) melelang keperawanannya untuk membayar ongkos kuliah S2 prigram studi Terapi Keluarga dan Pernikahan.Saat lelang tersebut mulai mendapat sorotan pada bulan September tahun lalu, tawaran tertinggi adalah 243 ribu dolar AS (sekitar Rp2,5 miliar) dan sejak itu angka penawaran meroket.Sudah 10 ribu pria yang menawar untuk bersetubuh dengan Dylan.Warga San Diego, California itu memegang gelar S2 bidang studi perempuan. Dia membantah lelang tersebut merendahkan diri sendiri.Dylan mengemukakan lelang itu dia selenggarakan setelah kakaknya, Avia, (23), membiayai kuliah dengan bekerja selama tiga pekan sebagai pelacur.Menurut dia, ada berbagai jenis pria yang memberikan penawaran. Ada yang "aneh", "yang menggambar secara jelas apa yang ingin mereka lakukan" dan "banyak penawaran yang sopan dari pengusaha kaya."Dylan mengatakan dia siap melakukan uji medis jika ada yang meragukan keperawanannya."Ada beberapa pria yang jelas-jelas ingin mencari kekasih tetapi saya jelaskan kepada mereka bahwa ini cuma tawaran untuk hubungan semalam saja.""Saya tahu banyak orang akan mengutuk saya karena ini tabu, tapi itu tidak masalah buat saya.""Kuliahku benar-benar otentik karena itu saya melelang keperawanan tapi saya tidak menjual diri dan saya tidak mengambil untung apapun dari hal ini.""Saya kira saya maupun orang yang mendapat keperawanan saya akan mendapat manfaat besar dari transaksi ini."Lalu dia mengatakan "Aneh juga kaum pria mau membayar sangat tinggi untuk keperawanan padahal hal itu sekarang tidak lagi terlalu punya nilai."

Jumat, 16 Januari 2009


Masyarakat Kabupaten Enrekang tinggal menghitung hari untuk dapat memiliki legalisasi transparansi. Pasalnya, rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang transparansi dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan di Kabupaten Enrekang, sementara dalam proses pembahasan di dewan.
Bahkan, pembentukan lembaga Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) sebagai tindak lanjut dari ranperda tersebut, sementara didiskusikan beberapa stakeholder yang difasilitasi LGSP-USAID di ruang rapat kantor Dinas Koperasi dan Perindustrian Enrekang, pada 15 dan 16 Januari 2008.
Emma Husaimah, GS-LGSP USAID, mengatakan, lembaga ini berasal dari masyarakat yang personelnya diseleksi secara terbuka dan transparan oleh DPRD Enrekang. Hanya saja secara teknis, kata dia, sebelum para dewan menetapkan lima anggota KTP, akan dilakukan seleksi oleh panitia tim seleksi (timsel) independen.
''Timsel yang menguji baik tes tertulis, uji makalah dan wawancara untuk menentukan 10 besar yang akan diajukan ke dewan,'' jelasnya saat membawakan materinya di depan para LSM, eksekutif dan legislatif, sembari menambahkan jika dewan yang akan melakukan fit and proper test untuk menentukan 5 besar.
Herdrik Rumpang MS-LGSP yang juga memaparkan materinya, mengatakan, tantangan utama yang dihadapi pemerintahan daerah adalah bagaimana menciptakan sebuah tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintah yang bersih (clean government). Tantangan tersebut muncul, akibat banyaknya persoalan nyata yang dihadapi pemerintahan daerah dan masyarakat yang belum dapat diselesaikan.
Misalnya, jelas dia, masalah pengangguran, kemisikinan, rendahnya mutu dan kesempatan memperoleh pendidikan, serta rendahnya tingkat kesehatan warga. Banyaknya persoalan yang belum dapat diatasi tersebut, katanya, sebagian disebabkan oleh absennya fungsi tata pemerintahan yang baik, yang berimbas pada buruknya sistem manajemen pengelolaan pemerintahan. Olehnya itu jelasnya, pemerintahan kabupaten seharusnya dapat menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, dan kebijakan yang diambil bersifat terbuka (transparan).
Hal sama diungkapkan Sitti Rohani CSS-LGSP. Dia mengatakan, perda partisipatif sangat dibutuhkan karena masih adanya ketidakjelasan jaminan hukum di lapangan yang disebabkan beberapa faktor. Salah satu faktor, jelas dia, tidak adanya akses informasi publik. ''Kalaupun ada, diperlukan biaya tinggi serta cara yang tidak efektif dan efiesien, serta budaya birokrat kita yang masih belum biasa berbagi informasi,'' tutur Sitti Rohani yang menambahkan jika hasil pertemuan selama dua hari ini, akan ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak lama untuk menyelesaikan lembaga independen tersebut.












Masyarakat Kabupaten Enrekang tinggal menghitung hari untuk dapat memiliki legalisasi transparansi. Pasalnya, rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang transparansi dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan di Kabupaten Enrekang, sementara dalam proses pembahasan di dewan.
Bahkan, pembentukan lembaga Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) sebagai tindak lanjut dari ranperda tersebut, sementara didiskusikan beberapa stakeholder yang difasilitasi LGSP-USAID di ruang rapat kantor Dinas Koperasi dan Perindustrian Enrekang, pada 15 dan 16 Januari 2008.
Emma Husaimah, GS-LGSP USAID, mengatakan, lembaga ini berasal dari masyarakat yang personelnya diseleksi secara terbuka dan transparan oleh DPRD Enrekang. Hanya saja secara teknis, kata dia, sebelum para dewan menetapkan lima anggota KTP, akan dilakukan seleksi oleh panitia tim seleksi (timsel) independen.
''Timsel yang menguji baik tes tertulis, uji makalah dan wawancara untuk menentukan 10 besar yang akan diajukan ke dewan,'' jelasnya saat membawakan materinya di depan para LSM, eksekutif dan legislatif, sembari menambahkan jika dewan yang akan melakukan fit and proper test untuk menentukan 5 besar.
Herdrik Rumpang MS-LGSP yang juga memaparkan materinya, mengatakan, tantangan utama yang dihadapi pemerintahan daerah adalah bagaimana menciptakan sebuah tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintah yang bersih (clean government). Tantangan tersebut muncul, akibat banyaknya persoalan nyata yang dihadapi pemerintahan daerah dan masyarakat yang belum dapat diselesaikan.
Misalnya, jelas dia, masalah pengangguran, kemisikinan, rendahnya mutu dan kesempatan memperoleh pendidikan, serta rendahnya tingkat kesehatan warga. Banyaknya persoalan yang belum dapat diatasi tersebut, katanya, sebagian disebabkan oleh absennya fungsi tata pemerintahan yang baik, yang berimbas pada buruknya sistem manajemen pengelolaan pemerintahan. Olehnya itu jelasnya, pemerintahan kabupaten seharusnya dapat menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, dan kebijakan yang diambil bersifat terbuka (transparan).
Hal sama diungkapkan Sitti Rohani CSS-LGSP. Dia mengatakan, perda partisipatif sangat dibutuhkan karena masih adanya ketidakjelasan jaminan hukum di lapangan yang disebabkan beberapa faktor. Salah satu faktor, jelas dia, tidak adanya akses informasi publik. ''Kalaupun ada, diperlukan biaya tinggi serta cara yang tidak efektif dan efiesien, serta budaya birokrat kita yang masih belum biasa berbagi informasi,'' tutur Sitti Rohani yang menambahkan jika hasil pertemuan selama dua hari ini, akan ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak lama untuk menyelesaikan lembaga independen tersebut.

Minggu, 11 Januari 2009

Thursday, January 8, 2009

MENGAPA RIZKI SETIAP ORANG BERBEDA?

Saya masih ingat beberapa bulan yang lalu, seorang ustadz keturunan cina diwawancarai oleh syahrul gunawan dan istrinya di salah satu stasiun tv indonesia.Wah isinya nendang banget. Dan ceramah ini isinya mengenai teka-teki rizki. Istri syahrul gunawan bertanya kepada pak ustadz" pak,mengapa rizki setiap orang berbeda...?" lalu ustadz pun menjawab "ALLAH SWT akan meninggikan derajat orang yang berilmu beberapa derajat", salah satunya dalam hal ilmu menjemput rizki. Bukankah sudah kita ketahui bahwa mereka para milyarder bukanlah orang bodoh. Lihatlah mereka para jutawan dan milyarder adalah orang yang tidak pernah puas dengan ilmu yang sudah mereka dapatkan,dan ilmu yang sudah didapatkan selalu mereka praktekkan/amalkan/action dalam bahasa kerennya.Maka dari itu kita sebagai umat muslim diwajibkan mencari ilmu dari ayunan hingga keliang lahat.Dan ilmu yang sudah didapat jika tidak diamalkan/dipraktekkan adalah sia-sia.(bagaikan pohon yang tak berbuah). Nah bagaimana menurut anda, apakah anda setuju? kalau saya pribadi sangat setuju dengan ceramah ini. ceramah ini benar-benar sangat membuka pikiran saya. salam: chaerul amin